Pemkot Serang membantu 50 juta untuk pembangunan masjid

Pemkot Serang membantu 50 juta untuk pembangunan masjid

Pemkot Serang membantu 50 juta untuk pembangunan masjid

SERANG, Wali Kota Serang hadir dalam Undangan acara peletakan Batu pertama Pembangunan masjid Jami- Al- Innabatul Mukarromah bertempat di link. Mayabon RTRW. 03/06, Kel. Banjarsari Kec. Cipocok jaya Serang-Banten, Kamis (21/07). Ketua pelaksana Madsuro dalam kesempatan ini menyampaikan, ucapan terima kasih dari panitia dan khusus nya dari masyarakat kepada Wali Kota Serang yang telah hadir dalam acara ini.

Ia kembali menyampaikan undangan ini maksud tujuannya adalah meminta doanya semoga renovasi dan pelebaran masjid ini berjalan dengan lancar sehingga tidak ada gangguan apapun.

"Masjid ini sudah lapuk terutama bagian atasnya dan akan di renovasi juga sekaligus pelebaran dengan ukuran 14x14 m²". Jelasnya

Ia berharap semoga dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Serang ini bisa menjadi stimulus semangat dan doa sehingga masjid ini bisa beres dan lancar dalam pembangunan nya.

Selanjutnya Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, ucapan terima dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia dan masyarakat yang sudah bahu membahu kerjasama untuk proses renovasi dan pelebaran masjid ini. Semoga apa yang bapak/ibu sumbangkan baik harta, tenaga dan pikirannya menjadi buah kebaikan di akhirat nanti.

"Atas nama Pemkot Serang mengungkapkan terima kasih kepada segenap panitia dan masyarakat yang sudah berkontribusi membantu baik berupa harta, tenaga atau pikirannya". Ucap Syafrudin

Ia kembali menyampaikan Pemkot Serang akan membantu proses pembangunan masjid ini dengan menyumbang 50 juta dan untuk pribadi sendiri akan menyumbang berupa semen sejumlah 100 sak secara langsung.

"Dengan ini saya secara pribadi langsung menyumbang 100 sak semen kepada panitia masjid". Ucap Syafrudin

Syafrudin berharap Mudah-mudahan proses pembangunan ini kedepannya lancar terus dan tanpa ada kendala sehingga masyarakat dapat menggunakan masjid baru ini. Tambah Syafrudin. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd 

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH