Pemkot Serang, kembali mendapatkan predikat kota informatif dalam monev keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Pemkot Serang, kembali mendapatkan predikat kota informatif dalam monev keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Pemkot Serang, kembali mendapatkan predikat kota informatif dalam monev keterbukaan informasi publik tahun 2023.

SERANG,- pemerintah Kota Serang melalui dinas komunikasi dan informatika kota Serang kembali mendapatkan predikat informatif dalam penganugrahan keterbukaan informasi publik hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi informasi provinsi tahun 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh asisten administrasi umum (asda III) Kusna Ramadani setelah selesai menghadiri penganugrahan di pendopo gubernur Banten Jl. Syech Nawawi al-Bantani KP3B Curug kota Serang, Kamis (16/11/23)

"atas capaian ini tentunya ucapan syukur dan terima kasih kepada Jajaran Kominfo kota Serang yang terlah berjuang dan berusaha dengan semangat sehingga bisa mendapatkan penganugrahan keterbukaan informasi publik dengan nilai 97.70," ucap Kusna

"di level middle ini berarti melebihi dari nilai tahun kemarin dan harapannya dan tentunya lebih bagus lagi," imbuhnya

Keterbukaan informasi publik tahun 2023, lanjut Kusna, merupakan bagian dari pelaksanaan undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Yang ini dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) badan publik," jelas Kusna

"semoga dengan diraihnya predikat informatif ini, kedepannya menjadi pemicu untuk meningkatkan lagi pelayanan informasi publik pada masyarakat yang di lakukan oleh jajaran Kominfo kota Serang dan yang lainnya," harap Kusna Ramadani Asda III Kota Serang

Turut hadir kadis Kominfo kota Serang Arif Rahman hakim, Kabid Diseminasi Diskominfo Kota Serang hendriyan Mungin, pranata Humas ahli muda bagus Setya Kurniawan, operator komunikasi gol II/c di Ling Kota Serang Amali Indriani dan analis berita Siti Rofikoh. (HS/RED)

 

Pembuat Artikel: Benies Husaeni, M.Pd