Pemkot Serang dalam pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 masih banyak kekurangan.

Pemkot Serang dalam pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 masih banyak kekurangan.

Pemkot Serang dalam pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 masih banyak kekurangan.

Serang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar kembali Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (6/6).

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi memimpin jalan nya Rapat, dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Kota Serang Subagyo, Perwakilan Kepala OPD Kota Serang, 25 anggota DPRD Kota Serang, Forkopimda Kota Serang dan Dandim 06/02 Kota Serang Serta Polresta Serang Kota.

Budi menyampaikan Agenda Rapat kali ini yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, dari 8 Fraksi Politik, diantaranya Partai Demokrat, Golkar, PAN, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS dan Fraksi Gabungan Kebangkitan Pembangunan.

Walikota Serang Syafrudin menjelaskan pada Rapat kali ini ada beberapa catatan yang intinya adalah Pemkot Serang dalam pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 masih banyak kekurangan-kekurangan.

lanjut Syafrudin menjelaskan Kekurangan ini merupakan dalam rangka Memperbaiki dan melengkapi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, dan pada tanggal 9 besok nanti ada jawaban dari Walikota kaitannya dengan APBD TA. 2021. Jelas Syafrudin

Secara keseluruhan penggunaan APBD TA. 2021 Sudah bagus terbukti dengan memperoleh WTP, kemudian dari sisi PAD sudah ada kenaikan yang signifikan yang luar biasa.

"Mudah-mudahan di tahun 2023 Pemkot Serang bisa 100% APBD atau PAD nya dan kaitannya dengan Visi dan Misi semuanya sudah dipenuhi". Ujar Syafrudin. (HS/RED).

 

Penulis artikel : Benies Husaini, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH