
Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk program makan bergizi sehat (MBS).
Program makan bergizi sehat di Kota Serang rencananya mulai digulirkan pada Januari 2025.
Makan bergizi sehat merupakan salah satu program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Arif Redi Winata mengatakan, tahun ini sudah mengalokasikan anggaran program makan bergizi sehat untuk tahun depan.
"Yang sudah kami anggaran untuk tahun 2025 untuk makan bergizi sehat itu baru kita siapkan Rp 2 miliar. Itu sudah kita alokasikan di dinas pendidikan," ujar Redi,, Senin 23 Desember 2024.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar masih angka sementara, karena petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nya belum turun.
"Rp 2 miliar ini masih angka sementara. Kita masih menunggu juklak juknis dari pemerintah pusat. Harus berapa dan ke siapa saja. Nanti itu terakumulasi ketika harus ke siapa saja tinggal kami kalikan dengan besaran yang sudah kami anggarkan," jelas dia.
Redi menerangkan, semula alokasi anggaran per paket makan bergizi sehat seharga Rp 15.000, namun setelah dilakukan pembahasan nilainya berubah jadi Rp 10.000 per paket.
"Jadi untuk sementara ini kami siapkan di angka Rp 10 ribu per pemberian makan sehat bergizi itu. Nilai totalnya itu baru Rp 2 miliar. Tapi kalau nanti misalnya ada juklak juknisnya harus berapa ya kami akan melakukan pergeseran anggaran," terangnya.
Ia menegaskan, program makan bergizi sehat harus dialokasikan anggaran tahun ini, karena khawatir bulan depan program pemerintah pusat itu mulai dilaksanakan.
"Jadi yang penting sekarang ini kami siapkan dulu, khawatir nanti di Januari sudah harus langsung diberikan kami sudah punya. Tinggal nanti kekurangan-kekurangannya kami akan formulasikan lagi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Redi.
Redi mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar itu untuk kebutuhannya sampai kapan dan berapa banyak, karena juklak dan juknisnya belum diterima. (FL/RED)
Share:
Categories
More News





