Mantap Kota Serang masuk 3 besar katagori Informatif dalam keterbukaan informasi publik.

Mantap Kota Serang masuk 3 besar katagori Informatif dalam keterbukaan informasi publik.

Mantap Kota Serang masuk 3 besar katagori Informatif dalam keterbukaan informasi publik.

SERANG-Komisi Informasi Provinsi Banten, membuka penganugerahan Keterbukaan informasi publik tahun 2022, yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Jl. Syekh Nawawi al-Bantani KP3B, Rabu (23/11). Penganugerahan Keterbukaan informasi publik ini di dapat dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dalam implementasi UU KIP tahun 2022.

Pemerintah Kota Serang kembali masuk nominasi penganugerahan badan publik tahun 2022, dan pada tahun ini masuk ketiga besar penganugerahan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kategori Informatif dalam mengimplementasikan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin secara langsung menerima penghargaan penganugerahan Pemerintah Kabupaten/Kota kategori Informatif tersebut.

Turut hadir menenami Sekda Kota Serang, Sekdis Kominfo Ahmad Saefullah, Pranata Muda Hubungan masyarakat Diskominfo Kota Serang Bagus Setya Kurniawan.  (HS/RED)

 

Pembuat artikel : Banies Husaeni, M.Pd

Editor : bagus Setya Kurniawan, S.H., M.H