12 Apr 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang mengangkut timbunan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Perumahan Persada Banten, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kamis 27 Februari 2025.

Pengangkutan sampah ini dalam rangka mengembalikan fungsi TPS Persada Banten, Kota Serang.

Keberadaan timbunan sampah ini dikeluhkan warga perumahan Persada Banten, karena menyebabkan kekumuhan dan bau yang menyengat.

Ketua RW 07 Persada Banten Maman Yasum mengatakan, masyarakat khususnya di RW 07 menuntut keberadaan TPS di dekat permukiman warga karena berdampak negatif yang luar biasa.

"Buktinya banyak rumah-rumah yang kosong ditinggalin sama warganya terkait keberadaan sampah di sini," ujar Maman. (FL/RED)

Share: