10 Jan 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Terpilih Hasil Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Pasangan Calon nomor urut 02 Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih periode 2025 - 2030.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Serang Nomor : 637 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024, Berita Acara Nomor : 274/PL.02.5-BA/3673/2/2024, tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara ditingkat Kabupaten/Kota Pemilihan tahun 2024, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan di Tingkat Kota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024 (Model D-HASIL Kota/Kota-KWK) dan Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, bertempat di Hotel Aston, Kec. Curug, Kota Serang, Kamis (9/1). 

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasehudin mengatakan pasangan calon nomor urut 2 meraih suara sebanyak 212.262, dan persentase suara sah sebanyak 60,25 persen. 

"Menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang nomor urut dua sebanyak 213.262 dengan perolehan suara 60,25 persen”, Ucapnya. 

Selanjutnya, Walikota Serang terpilih Budi Rustandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kemenangan ini merupakan milik kita bersama, sudah tidak ada lagi no 1,2 dan 3 tetapi kita bersama, dirinya berjanji akan menlaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Kota Serang kearah yang lebih baik lagi. 

"Kemenangan ini merupakan kemenangan kita semua, sekarang sudah tidak ada lagi nomor 1,2 dan 3 kita adalah sama jangan sampai ada perpecahan setelah pemilu, mari kita bersatu untuk membangun Kota Serang tercinta ini, kami Insya Allah berjanji menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya dan membangun Kota Serang kearah lebih baik lagi," Ucapnya. (ram/red)

Share: