Kemnaker Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat terkait Pemagangan

Kemnaker Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat terkait Pemagangan

Kemnaker Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat terkait Pemagangan

Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi Amerika Serikat pada Selasa (10/5/2022) di Yogyakarta. Pertemuan bilateral tersebut membahas kerja sama terkait pemagangan.

Pertemuan bilateral ini terjadi di sela-sela pertemuan Kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting). Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah mengatakan, Amerika Serikat tengah membuka 11 juta lowongan kerja. Amerika Serikat juga disebutnya tengah mengembangkan program pemagangan guna memberikan pengalaman kerja bagi tenaga kerja muda.

"Pada pertemuan tadi, kita jajaki apakah ada peluang untuk menerima pemagangan dari lndonesia. Pemagangan ini kan bagus. Karena selain belajar ke Amerika Serikat yang notabene secara keterampilan para pekerja di sana lebih bagus". kata Hindun.

Menurutnya, budaya kerja di Amerika Serikat mirip dengan budaya kerja di Jepang, yakni gigih. Berdasarkan pengalaman program pemagangan di Jepang, peserta pemagangan dari Indonesia selain mengambil manfaat belajar hard skill-nya, juga mengambil manfaat budaya kerjanya.

"Begitu anak-anak sampai di Indonesia seusia dari Jepang, yang sangat dominan untuk mendapatkan manfaat dari budaya kerjanya yang gigih untuk bekerja dan berwirausaha. Jadi kita harapkan juga kerja sama dengan Amerika Serikat ini bukan hanya skill teknisnya saja, tetapi juga soft skill-nya," ucapnya.

la berharap, jika kerja sama terkait pemagangan ini terwujud, nantinya peserta magang berkesempatan untuk mengisi 11 juta lowongan kerja yang ada di Amerika Serikat.

"Mudah-mudahan setelah magang di sana dan kualifikasi yang dipersyaratkan bekerja di sana terpenuhi, mudah-mudahan pekerja kita bisa mengisi 11 juta lowongan kerja yang ada di sana," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada pertemuan tersebut juga membahas skill development untuk mediator. Menurutnya, di masa pandemi banyak terjadi perselisihan hubungan industrial. Mediator Indonesia disebutnya memiliki kemampuan regulasi, hanya saja masih lemah dalam hal teknis mediasi, seperti komunikasi dan negosiasi. (HS/RED).