![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/1cad3d79-25ed-4174-8edc-638a27854e17.jpg)
SERANG,- Kepala Bidang Statistik Dokumentasi dan Evaluasi Informasi (Statistik) Ismet febiyanto menjelaskan, penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kota Serang itu berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 70 tahun 2022.
Pembina Data Statistik, kata Ismet, yaitu Badan Pusat Statistik daerah dan Pembina data geospasial adalah Perangkat Daerah yang diberikan penugasan sebagai pengelola simpul jaringan informasi geospasial.
Adapun Walidata, lanjutnya, dilaksanakan oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik dan urusan persandian.
Sedangkan Walidata pendukung adalah unit kerja yang melaksanakan tugas pengelolaan keamanan informasi dan persandian, dan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, Komunikasi dan pengelolaan aplikasi dan integrasi, dan pengelolaan statistik.
"Produsen data meliputi perangkat daerah, BUMD, dan instansi vertikal. Produsen data memberi masukan mengenai standar data, dan mengumpulkan dan menyimpan data ke walidata," Jelas Ismet
Kemudian, ismet kembali menyampaikan Seusai amanat Perpres nomor 39 tahun 2019 dan Perwal Nomor 70 tahun 2022, maka akan dilakukan pengembangan portal Sikondang menjadi portal Satu Data Indonesia tingkat Kota Serang.
"Saat ini portal yang dimiliki Pemkot Serang yaitu sikondang (sistem informasi Kota Serang dalam angka), meruju pada amanat peraturan di atas, maka sikondang akan dikembangkan," terangnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News
![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/bc5cd4f7-efff-4a6d-b91a-4bfc9addb2e5.jpg)
![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/a0e63a2f-9e02-4111-a7b4-68a4b6d88aaf.jpg)
![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/d7a28f28-239a-40f1-acd8-507166710231.jpg)
![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/55ba1262-964c-47cd-bfb2-e54e53f1b302.jpg)
![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/50a3c0a1-c0d9-41c2-aab7-8b30995c8cee.jpg)
![](https://ppid.serangkota.go.id/po-content/uploads/1cad3d79-25ed-4174-8edc-638a27854e17.jpg)