Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (20/1/2025). Pada sistem merit, Pemprov Banten meraih penilaian sangat baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Alhamdulillah sesuai dengan janji saya, penataan kelembagaan dimulai. Hari ini kita mulai assessment untuk pejabat administrasi dan pengawas. Hari ini ada dua tahap, pertama 100 orang dan yang kedua juga 100 orang,” ungkapnya.
Dikatakan A Damenta, jumlah ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti assessment sebanyak 2.901 orang. Assessment secara CAT dilaksanakan untuk eselon III dan eselon IV. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan dilakukan di Bandung, Kantor Regional III BKN.
“Untuk semua jabatan struktural dan fungsional semua. Kita ingin benar-benar membuat kelembagaan semua SDM Provinsi Banten ini profesional, kompeten, dan sesuai dengan tempatnya. Setelah assessment ini kita tahu kompetensinya di mana, itu yang kita pakai,” ungkap A Damenta.
Ditegaskan A Damenta, soal-soal yang diberikan BKN dalam CAT adalah soal standar nasional. Soal-soal yang sudah mengadopsi untuk penilaian kompetensi dan potensi. Sehingga, hasilnya akan dipakai untuk menentukan penempatan seseorang.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Wahyu mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Khususnya kepada Pak Pj Gubernur dan Pak Plh Sekda, di mana Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi yang komitmen melakukan penilaian kompetensi dan potensi,” ucapnya.
Dikatakan Wahyu, banyak isu jual beli jabatan bahkan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) terkait dengan pengangkatan jabatan, rotasi, dan promosi pegawai. Namun semua isu itu bisa ditepis dengan metode ini karena proses yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan akan juga dilakukan assessment center khususnya untuk pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara untuk administrator ke bawah dengan metode CAT. Sekali lagi terima kasih,” ucap Wahyu.
Masih menurut Wahyu, terkait dengan sistem merit, penilaian untuk Pemerintah Provinsi Banten saat ini sangat baik. Tinggal bagaimana nanti bisa mengimplementasikannya. Beberapa kabupaten/ kota di Provinsi Banten, termasuk Jawa Barat, sudah bisa mengimplementasikan.
“Bisa melakukan adopsi, tiru, dan modifikasi terhadap daerah-daerah atau provinsi yang telah mengimplementasikan terlebih dahulu. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, terkait dengan membangun data manajemen talenta secara nasional,” ujar Wahyu. (ram/red)
Sumber : bantenprov.go.id