Forum RTRW Kelurahan Unyur, sampaikan aspirasi lanjutan terkait drainase dan Frontage.

Forum RTRW Kelurahan Unyur, sampaikan aspirasi lanjutan terkait drainase dan Frontage.

Forum RTRW Kelurahan Unyur, sampaikan aspirasi lanjutan terkait drainase dan Frontage.

SERANG, Pemerintah Kota Serang melalui bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang melakukan audiensi dengan forum RTRW Kelurahan Unyur yang bertempat di ruang aula Walikota Serang, Jum'at 17 Maret 2023. Ketua Forum RW Kelurahan Unyur Nana Heryatna menyampaikan, maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah menindaklanjuti dari aspirasi Forum RTRW, terkait progres izin saluran pembuangan atau drainase dari perumahan BIP dan Frontage.

Ia menjelaskan, Forum RTRW yang hadir pada hari ini terdiri dari ketua RW 28, 22, 25 01 Unyur 27 dan RW 29. Ia mengatakan, berkaitan dengan saluran pembuangan air atau drainase, forum RTRW meminta agar pemerintah Kota Serang melalui dinas terkait nya melakukan upaya aktif dan tepat dalam penangan saluran pembuangan air atau drainase ini.

"Waktu hujan kemarin, yang beberapa hari ke belakang itu menimbulkan genangan yang membuat jalan tersendat dan menimbulkan kemacetan,"pungkasnya

Kemudian, terkait Frontage, ia mengatakan, forum RTRW belum mengetahui informasi terbaru, berkaitan dengan percepatan adanya perlintasan sebidang atau (perlintasan sementara).

"Ia mewakili forum RTRW ini, berharap ada kejelasan dan ada informasi yang bisa dibawa pulang, yang nantinya bisa disampaikan kepada warga masyarakat,"ucap Nana.

Diakhir, penyampaian nya, ia menambahkan terkait kemacetan yang disertai banjir dari jembatan trondol. Ia memberikan masukan agar adanya sistem In dan out di jembatan tersebut.

Selanjutnya, Ka. Dishub Kota Serang M. Ikbal menyampaikan, tahapan-tahapan untuk dimatangkan frontage ini sudah diselesaikan oleh pemkot dan tinggal menunggu surat izin dari kementerian. Kemudian, bekenaan dengan Tahapan ijin sebidang dan tidak sebidang, ia mengatakan, tinggal menunggu PNBP keluar. Nanti setelah keluar akan dikoordinasikan dengan direktorat KAI.

"Intinya, dari Surat Izin. Kalau sudah keluar dishub siap bergerak, dan SOP segera dilengkapi dan diserahkan ke direktorat Kereta api,"ucapnya

"Berkenan dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marga jalan, palang pintu dan lain-lain, itu siap di pasang hanya menunggu surat izin keluar,"tambahnya.

Selanjutnya, Ka. Bappeda Kota Serang M. Ridwan menyampaikan, bahwa Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Mudah-mudahan bisa langsung ditindaklanjuti dan bisa jalan penyebrangan orang di frontage tahun 2024 bisa segera di bangun.

"Perlu diingat ketika Izin simpang sebidang bisa dimanfaatkan, dan ketika sudah di bangun, masyarakat sekitar dilarang masuk,"jelas M. Ridwan

Diakhir penyampaian nya, ia mengatakan bahwa masukan dan Aspirasi ini merupakan Energi yang positif dari forum masyarakat yang tidak bisa terhitung. Oleh karen itu menjadi motivasi bersama antar organisasi terkait dan Pemkot Serang dalam menyelesaikan semua.

"Antisipasi saja, ketika izin sudah keluar, harus ada kesinambungan antara perumahan dengan Pemkot Serang,"jelas Ka. Bappeda Kota Serang M. Ridwan

Turut mendampingi Asda I Kota Serang Subagyo, yang ditemani oleh Ka. Bappeda Kota Serang M. Ridwan, Ka Dishub Kota Serang M. Ikbal, Camat Serang Mashudi, dan perwakilan dari BPKAD, PUPR dan Perkim. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.