SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna perubahan jadwal agenda DPRD dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Serang serta pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih tahun 2024, bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Serang, Selasa (14/01/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman wakil ketua I Roni Alfanto, Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, Wakil Ketua III Hasan Basri dan 34 anggota DPRD Kota Serang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemerintah Kota Serang menyepakati dan menyetujui dua rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan olahraga dan Raperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah Kota Serang.
Ia juga menuturkan, selanjutnya akan mengajukan permohonan nomor register untuk dua Raperda dimaksud.
"Untuk menetapkan menjadi peraturan daerah Kota Serang, saya ucapkan sekali lagi terima kasih yang tidak terhingga, kepada pimpinan DPRD Kota Serang atas kerjasama saran, masukan dan pendapat nya," ucap Nanang Saefudin. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd