
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi terkait data rumah tangga miskin penerima bantuan STB dalam rangka migrasi dari tv analog menuju tv digital, melalui Zoom Cloud Meeting, Jumat (3/06) .
Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate, menyatakan bahwa Kemkominfo telah menyediakan 1 juta unit STB, dan Lembaga Penyelenggaraan Swasta menyediakan 4,2 juta unit STB.
"Dengan total 5,2 juta unit STB diharapkan dapat mencukupi kebutuhan TV masyarakat miskin yang belum beralih ke TV digital". Ungkapnya
Pendistribusian STB dilakukan dengan menggunakan cara by name by address sehingga tersedianya kecepatan data menjadi krusial. Pendistribusian STB ini membutuhkan kerjasama Kemkominfo, Kemendagri, dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia agar STB ini tepat sasaran. Tambahnya
Hal-hal yang diharapkan dari Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) agar dapat membantu memberikan data rumah tangga miskin yang berhak untuk menerima bantuan STB dalam 2 minggu kedepannya dengan kriteria yang sudah ditentukan.
"Membantu memberikan sosialisasi agar masyarakat yang mampu segera membeli STB baik melalui media online maupun toko-toko elektronik terdekat serta membantu kelancaran distribusi STB baik oleh penyelenggara Multipleksing (swasta) maupun distribusi oleh Kementerian Kominfo (Bantuan Pemerintah)". Jelasnya
Kembali Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate menyatakan Untuk memulai tahapan migrasi siaran televisi analog ke digital, Pemerintah telah membagi 2 kategori wilayah siaran yaitu daerah yang tercakup siaran TV teresterial dan daerah di luar cakupan siaran teresterial.
Daerah yang tercakup siaran tv teresterial terdiri dari 112 wilayah siaran yang tersebar di 341 kabupaten/kota. Dalam daerah ini Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama pada tanggal 30 April 2022 dilaksanakan di 56 wilayah siaran, tahap kedua akan dilaksanakan di 31 wilayah siaran, dan tahap ketiga akan dilaksanakan di 25 wilayah siaran.
Sementara itu, daerah di luar cakupan siaran TV teresterial mencakup 113 wilayah siaran yang berada di 173 Kabupaten/Kota. Pada daerah ini masyarakatnya menggunakan siaran TV kabel, parabola atau streaming internet sehingga tidak perlu menggunakan STB dan akan menjadi sasaran Digitalization Broadcasting System (DBS). Jelas Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate. (SR-HS/RED).
Penulis artikel : Siti Rofikoh, S. I. Kom & Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH
Share:
Categories
More News





