16 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Wali Kota Serang hadir dalam kegiatan rapat Sosialisasi Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilingkungan Pemerintah Kota Serang, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kota Serang, Rabu (13/07). Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Agus Priyanto, didampingi dengan Wali Kota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala BPN Kota Serang Frida Ratna, Kejari Serang yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Ahmadi, serta unsur pimpinan terkait.

Kegiatan rapat sosialisasi tersebut selain untuk mengawasi beberapa area yang rawan dari tindak Pidana Korupsi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi beberapa hal yang berkaitan dengan penertiban Sarana dan Prasarana Utilitas dilingkungan Pemerintah Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa terdapat beberapa area pengawasan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Serang antara lain, Area Perencanaan dan Penganggaran APBD, area Pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area management ASN, area Optimalisasi Pendapatan serta area management Aset Daerah yang menjadi area rawan akan tindak pidana Korupsi.

"Di wilayah Kota Serang memang beberapa area tersebut salah satu area yang cukup rawan dan di beberapa area itu antara lain dari beberapa OPD terutama di DPKP ini mengenai kaitannya dengan PSU Penyerahan Aset Fasilitas Umum dari pengembang kepada Pemerintah Kota Serang, Alhamdulillah pada tahun ini sudah 40 Persen semoga di tahun 2024 sudah mencapai 100 persen" ungkap Syafrudin.

Selain itu Syafrudin menyampaikan mengenai Aset Pemerintah Kota Serang terkait Sertifikasi Aset yang baru mencapai 6 Persen untuk Kota Serang, dari sekitar 2640 Bidang hanya beberapa saja yang sudah selesai.

"Jadi harus dikejar minimal satu tahun 500 bidang yang sudah selesai, maksimal 1000 bidang kita kejar di perubahan tahun ini dan di tahun 2023" ungkapnya.

Selanjutnya Asisten Daerah I, Subagyo menyampaikan bahwa secara keseluruhan ada 2640 bidang yang sudah di sertifikasi dan baru hanya sekitar 150 bidang.

"Tahun ini 55 yang dianggarkan oleh aset, kemudian Wali Kota juga menekankan tahun ini bisa mencapai 500 bidang dan tahun berikutnya 500 bidang jadi 1000 bidang terselesaikan, secepatnya dan akan disusul sampai 2640 bidang" tambah Subagyo.

Terkait hal tersebut terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan terkendalanya sertifikasi Aset Pemerintah Kota Serang kemudian terdapat beberapa persyaratan yang harus diproses dan juga adanya miskomunikasi.

"Menyikapi atas pembicaraan yang disampaikan oleh Kasatgas Korsupgah KPK, jadi harus ada satu orang yang ditugasi untuk menyikapi penyelesaian permasalahan aset terutama sertifikasi aset, Jadi jangan satu hari ini si A kemudian satu hari lagi si B yang menyikapi sertifikasi sehingga hasilnya tidak nyambung dan tidak terkoordinasi dengan baik" ucap Syafrudin. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Share: