08 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG - Saat ini Pemerintah selalu berupaya untuk mendorong terwujudnya Indonesia Digital 2045, sebagai upaya salah satunya kini kebijakan afirmatif tengah dikelola melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), seperti dilansir dari kominfo.go.id, Rabu (27/09/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan kebijakan afirmatif atau kebijakan yang menguatkan tengah dituangkan Kemenkominfo dalam dokumen yang tengah disusun berupa Peta Jalan Indonesia Digital yang diharap bisa menjadi panduan beragam inisiatif transformasi digital Indonesia.

"Dengan Visi Indonesia Digital 2045, Kementerian Kominfo bersama stakeholders terkait, termasuk APJII, telah melakukan beragam kebijakan afirmatif untuk mengatasi tantangan transformasi digital di Indonesia," jelasnya.

Kebijakan afirmatif yang sudah berjalan dalam mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045 diantaranya, percepatan infrastruktur di seluruh wilayah di Indonesia.

Selain itu, penguatan literasi digital seluruh masyarakat Indonesia, dan peningkatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Agar lebih terukur, Kemenkominfo juga menyiapkan standar pengukuran bernama Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) sehingga progres transformasi digital di tiap-tiap daerah dapat terukur dan terpantau dengan lebih jelas.

Tidak hanya berfokus pada pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur fisik, Kemenkominfo juga berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman untuk merealisasikan Indonesia Digital 2045.

Ada pun untuk memenuhi hal tersebut, kebijakan afirmatif yang dilakukan Kemenkominfo ialah dengan lebih intensif menghapus dan memutus akses pada konten-konten digital yang bermuatan negatif.

"Kami meyakini bahwa agenda percepatan transformasi digital perlu didukung oleh ekosistem digital yang ideal. Oleh karenanya, kami juga secara konsisten melaksanakan pemutusan akses dan takedown konten bermuatan negatif," katanya.

Harapannya dengan Visi Indonesia Digital 2045, maka Indonesia bisa menguatkan posisinya sebagai salah satu negara di dunia yang bisa meraih secara optimal peluang dari sektor ekonomi digital.

Secara nasional ekonomi digital di Indonesia dapat berkontribusi penting apalagi mengacu pada proyeksi dari Kementerian Perdagangan RI pada 2030 yang menyebutkan bahwa ekonomi digital akan berkontribusi 18 persen pada PDB senilai Rp4.531 triliun. (ram/red)

 

Penulis Artikel: Robi Agmadori Manura, S.M

Share: