KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang telah melangsungkan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api di Kota Serang.Â
Salah satu programnya adalah pembangunan pos jaga dan palang pintu di JPL 233 A POS Kota Serang Baru (KSB).
Hal itu disampaikan oleh asisten Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Serang, Yudi Suryadi, usai meresmikan pos jaga dan palang pintu, Selasa 22 Desember 2025.
"Ini salah satu program perubahan dari Kementerian Perhubungan. Kota Serang ditunjuk sebagai salah satu pilot project," kata Yudi kataÂ
Menambahkan hal itu, Kadishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan Pos jaga dan palang pintu ini diberikan nama Kawasan Keselamatan Perlintasan sebidang Kereta Api (Kalliska).
"kaliska dibangun dengan anggaran APBD Kota Serang sebesar Rp90 juta. Ini anggarannya dari kita, Pak Kadis," ucap Kadishub
Program ini, lanjut ikbal sapaan akrabnya memiliki tujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama masyarakat sekitar perlintasan.Â
"Intinya itu menjaga keselamatan," kata Kadishub, Ikbal.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan membangun pos jaga dan palang pintu di perlintasan lainnya, seperti di Kasunyatan.Â
Ikbal juga mengungkapkan Kota Serang memiliki 17 perlintasan kereta api, dan sebagian besar sudah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga dan setiap pos dijaga oleh 8 petugas, yang bekerja dalam 3 shift.
"Ada 17 yang sudah kita siapkan SDM-nya dan sarananya ada sebagian juga dibantu oleh provinsi, sebagian besar juga oleh kita. Satu pos jaga itu delapan, Pak. Shift satu dua orang, shift dua dua orang, shift tiga dua orang, libur dua orang," kata Kadishub
Ia berharap program ini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api.Â
"Mudah-mudahan nanti semuanya kayak ini kayak KSP kita," tutup Kadis.
Sementara itu, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) polresta Serang Kota, Rudi Supriadi, menyebutkan bahwa perlintasan rawan di Kota Serang terletak di Jalan Sudirman Penancangan.Â
Lokasi ini, lanjutnya menjadi perhatian pihak kepolisian karena banyak penggguna jalan  yang melakukan putaran arah yang membahayakan.
"Ya, mungkin kita tahu semua ya yang rawan di mana mungkin di Jalan Sudirman ya yang di Penancangan. Banyak yang muter arah di situ kan. Mungkin untuk mobil aja saya pernah lihat ada yang muter di situ kan ya. ya cukup berbahaya juga gitu kan," kata Rudi.
Ia mengungkapkan Pihak kepolisian telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti patroli rutin dan penilangan.Â
"Kita sudah sering patroli ke situ, sudah sering melakukan penilangan di situ. Â kita lakukan upaya himbauan sudah, penilangan sudah, ya sekarang tergantung dari SDM-nya untuk masyarakat Kota Serang agar menjaga keselamatannya untuk keselamatan diri sendiri ya itu aja sih," tambah Rudi.
Rudi juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan merekayasa jalur jalan tersebut pada tahun 2026 untuk meningkatkan keselamatan.Â
"Insyaallah di tahun 2026 kita akan merekayasa jalur jalan tersebut," katanya. (HS/RED)
Keyword:
Pemkot Serang,KALISKA,Dishub Kota Serang,Kota Serang,Lalu Lintas
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG