
SERANG- Dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kota Serang ke-16, yang jatuh pada tanggal tanggal 10 Agustus 2023, mendatang. Walikota Serang Syafrudin berpesan bahwa setiap tempat baik itu sarana atau prasarana di setiap lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Se-Kota Serang harus bersih dari sampah. Selain dari bagian tugas, kegiatan bersih-bersih ini sebagai wujud momen sukacita dan rasa peduli terhadap lingkungan.
"Saya berharap kepada semua pihak terutama kepada camat, lurah dan Aparatur sipil lainnya untuk bisa berbuat yang terbaik dalam rangka menghadapi HUT kota serang yang ke 16, terutama dari sisi kebersihan lingkungan, sampah yang berserakan dijalan maupun tempat-tempat umum lainnya." harap Syafrudin disampaikan saat apel pagi Senin 24 Juli 2023.
"Saya berharap kepedulian para camat, para lurah untuk bisa sama-sama memberikan contoh kepada masyarakat membersihkan lingkungannya masing-masing" Imbuhnya
kemudian, ia juga menambahkan ada juga beberapa keluhan dari masyarakat kaitannya dengan para pedagang kaki lima yang berjualan dengan memakan bahu jalan, Sehingga membuat jalan menjadi sempit. terutama di kawasan pasar tradisional rau, stadion Maulana Yusuf dan lain-lain.
"Selain itu, terdapat keluhan terkait tempat hiburan malam (THM). Padahal di Kota Serang ini, sudah jelas tidak melegalkan adanya tempat hiburan malam, dan minuman keras. Walaupun ada oknum yang kedapatan benar berbuat, konsekuensi pasti akan diberantas" tegas Syafrudin
Pemerintah kota Serang dengan tegas akan melakukan tindakan kepada tempat hiburan malam. Apalagi yang menyelenggarakan hiburan malam yang berujung maksiat, karena tidak mencerminkan kota Serang yang madani.
"Oleh karena itu, dari beberapa keluhan dan masukkan dari masyarakat ini, nampaknya semua harus bisa sama-sama menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memajukan dan membangun Kota Serang,"tutup Syafrudin
Menanggapi seruan wali kota Serang, Camat Kota Serang Mashudi menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Ulang tahun Kota Serang yang ke-16, telah menginstruksikan kepada seluruh Kelurahan agar masyarakat diwilayahnya melakukan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya.
Kemudian, untuk setiap kelurahan dan masyarakat untuk bisa membantu dinas lingkungan hidup dalam memfasilitasi armadanya untuk membersihkan sampah.
"Perlu diketahui, terdapat beberapa titik di kecamatan Serang ini yang masih banyak sampah-sampah liar yang perlu ditangani." kata Mashudi.
"Kurang lebih ada 80 titik sampah di 12 kelurahan di wilayah kecamatan Serang. Kalau dilakukan sendirian akan memakan waktu yang lama. Jadi, harus ada himbauan khusus dari kelurahan terkait partisipasi masyarakat, baik dengan kegiatan gotong royong, Jumat bersih atau Minggu bersih." lanjut camat Serang Mashudi
Masih banyaknya titik-titik pembuangan sampah yang dibuang secara sembarangan di pinggir jalan menjadi tanda bahwa masih kurangnya tingkat kesadaran terhadap lingkungan yang bersih. Hal ini mendapatkan perhatian khusus bagi kita semua terutama setiap aspek masyarakat baik itu pemerintah maupun masyarakat kita sendiri.
Membuang sampah pada tempatnya adalah langkah kecil bagi kita semua demi lingkungan yang lebih baik. (HS-MA/RED).
Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd. & Maryanah.
Share:
Categories
More News





