
Serang,- Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Serang kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Kota Serang tahun 2022, bertempat di Aula Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Ciceri, Kota Serang, Rabu (5/7).
Sebanyak 942 PPPK menerima SK Wali Kota Serang pada hari ini, yang terdiri dari 905 Tenaga Guru, 26 Tenaga Kesehatan dan 11 Tenaga Teknis.
Wali Kota Serang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pegawai PPK yang telah menerima SK pada hari ini dapat meningkatkan kinerja, serta memberikan inovasi-inovasi baru.
"Yang menerima SK pada hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik dan juga harus berinovasi," Ucapnya.
Syafrudin juga meminta untuk Pegawai PPK Kota Serang yang menerima SK pada hari ini untuk dapat berpindah domisili ke Kota Serang, bukan tanpa alasan, Syafrudin meminta hal itu agar kualitas kinerja tidak terganggu dengan jarak tempat tinggal yang jauh.
"Agar kinerjanya bagus tidak terganggu jarak yang jauh, maka saya meminta kepada Pegawai PPK untuk dapat berpindah domisili ke Kota Serang, dan saya sudah mengintruksikan BKPSDM untuk membantu proses domisili," Lanjutnya.
Diakhir sambutannya, Syafrudin mengucapkan selamat atas keberhasilan Pegawai PPK yang telah menerima SK pada hari ini.
"Saya ucapkan selamat kepada PPPK yang hari ini menerima SK, mudah-mudahan setelah diserahkan SK nya dapat menambah gairah kerja kita untuk dapat mengabdi kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara, khususnya Kota Serang," Tutupnya.
Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono menyampaikan, sesuai dengan intruksi Wali Kota Serang Syafrudin, dirinya akan melakukan pengecekan terhadap Pegawai PPK yang berasal dari Kota Serang, yang nantinya akan membuatkan surat pernyataan ketersediaan berdomisili di Kota Serang.
"Nanti kita akan ikuti arahan Pak Wali Kota, nanti kita akan bikinkan surat pernyataan ketersediaan mereka berdomisili di Kota Serang," Ucapnya.
Karsono juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Wali Kota Serang, dirinya membenarkan bahwa pencapaian kinerja dengan jarak yang jauh itu kurang baik, maka dirinya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk proses domisilinya.
"Apa yang tadi pak Wali Sampaikan itu benar, guru yang tinggal di luar Kota Serang terus bekerja di Kota Serang itu tidak akan maksimal itu juga surat pernyataan bukan lain untuk peningkatan kinerja, nanti kita akan bantu koordinasikan dengan Disdukcapil," Lanjutnya. (RAM/RED).
Pembuat artikel : Robi Agmadhori Manura, SM.
Share:
Categories
More News





