19 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan banjir di Kota Serang pada Kamis, 18 Desember 2025, menyusul instruksi Gubernur Banten untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.

Budi meninjau hilir sungai dekat Vihara Avalokitesvara, Tanggul Jaya Kasemen, Perumahan Grand Sutera, dan RSUD Kota Serang, dan menemukan bahwa penyempitan aliran sungai akibat ulah oknum warga yang membuat empang (tambak ikan) menjadi penyebab utama banjir di kawasan hilir.

"Penyempitan ini disebabkan oleh oknum warga yang membuat empang lalu mengontrakkannya untuk keuntungan pribadi, namun mengorbankan masyarakat luas," tegas Budi.

Budi memerintahkan Dinas PU Kota Serang berkoordinasi dengan PU Provinsi Banten untuk membongkar bangunan liar atau empang yang menyempitkan sungai tersebut. Ia juga memberikan ultimatum keras kepada oknum warga terkait untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela, atau akan ditindak secara hukum.

Bantuan bagi warga terdampak juga disiapkan, termasuk sembako dari Dinas Sosial dan bantuan perbaikan rumah menggunakan anggaran BTT.

"Kita harus tegas demi menyelamatkan seluruh warga Kota Serang. Jangan sampai ada bencana besar, kita jadikan pelajaran kejadian di Sumatra," pungkas Budi. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni

Keyword:

Wali Kota Serang,Budi Rustandi,Banjir Kota Serang,Empang Ilegal

Share: