KOTA SERANG – Forum Guru Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu Kota Serang resmi berdiri, hadir sebagai wahana untuk menjembatani dan mengakomodir segala bentuk aspirasi serta keluhan para pendidik di wilayah ini.
Â
Pembentukan forum ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang usai mengiringi dewan guru P3K paruh waktu dalam audiensi dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (2/3/2026).
Â
"Audiensi ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan masukan konstruktif, baik demi kesejahteraan guru maupun kemajuan pendidikan di Pemkot Serang," ucapnya dengan semangat.
Â
Dikenal dengan sapaan akrab Nuri, Kepala Dispendbud mengungkapkan bahwa sebagian besar guru P3K paruh waktu sudah mendapatkan penggajian dari APBD Kota Serang. Hanya sekitar 12 hingga 15 orang yang belum tercakup, yang akan menjadi fokus perhatian bersama.
Â
"Kita akan pastikan tidak ada satu pun guru yang terlewatkan. Nantinya ketua forum akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak serta masa depan para pendidik ini," jelasnya.
Â
Ia menegaskan bahwa upaya penataan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Tahun 2020 Pasal 66, yang menetapkan bahwa penataan tenaga non ASN harus diselesaikan pada November-Desember 2026. Tahun ini menjadi masa transisi, mengingat dalam peraturan baru sistem kepegawaian hanya akan mengenal dua kategori: PNS dan P3K, tanpa pembedaan waktu kerja penuh atau paruh waktu.
Â
"Ini langkah awal yang kita lakukan lebih cepat untuk memastikan para guru mendapatkan kesejahteraan yang layak, sehingga hak dan kewajiban mereka bisa terpenuhi secara optimal," pungkasnya penuh harapan. (HS/RED)
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
Pemkot Serang,Wali Kota Serang,Dispendbud Kota Serang,Forum Guru P3K
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG