Wakil Walikota Serang Mensinkronisasikan Pengembangan Perpustakaan di 4 Sekolah Dasar

Wakil Walikota Serang Mensinkronisasikan Pengembangan Perpustakaan di 4 Sekolah Dasar

Wakil Walikota Serang Mensinkronisasikan Pengembangan Perpustakaan di 4 Sekolah Dasar

Serang,- Dalam rangka sinkronisasi kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah sebagaimana Undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan peraturan daerah Kota Serang Nomor 04 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Dalam hal tersebut, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Serang H. Wahyu Nurjamil meninjau 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam rangka sinkronisasi pengembangan perpustakaan.

Perpustakaan bukan merupakan hal yang baru dikalangan masyarakat, di mana telah diselenggarakan perpustakaan, seperti di sekolah-sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah kejuruan, adapunsekolah dasar maupun sekolah menengah. Begitu pula di kantor-kantor, bahkan sekarang telah digalakan perpustakaan umum baik tingkat kota sampai dengan tingkat pedaleman.Perpustakaan merupakan suatu unit kerja, apabila ditinjau dari sudut tujuan, fungsi serta pemakainya, maka secara garis besar ada lima macam perpustakaan, yaitu 1. perpustakaan nasional, 2. perpustakaan umum, 3.perpustakaan khusus, 4. perpustakaan perguruan tinggi, dan 5.perpustakaan sekolah.

 

pengembangan perpus

 

Menurut Subadri, perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna meenunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal tingkat sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah, baik Sekolah Umum maupun Sekolah Lanjutan.

"Penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu siswa-siswi dan guru menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu segala bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus dapat menunjang proses belajar mengajar, maka, dalam pengadaan bahan pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum sekolah, serta selera para pembaca yang dalam hal ini adalah siswa-siswi," ucapnya.

Untuk mencapai tujuan perpustakaan seperti yang dijabarkan diatas maka hal yang perlu dikembangkan adalah pertama bagaimanamengembangkan serta memberdayakan dalam segala bentuk dan potensinya. Yang kedua, mengembangkan minat dan respons membaca untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan secara maksimal, menumbuhkan kesadaran
sendiri dan bukan atas paksaan.

Dalam hal tersebut, 4 Sekolah Dasar yang ditinjau langsung untuk pengembangan perpustakaan sekolah, yaitu : 1. SDN Cangkring, 2. SDN Masigit, 3. SDN 2 Serang, 4. SD Islam Al-Azhar.