Visitasi Badan Publik Pemerintah Kota Serang terkait Monev 2020

Visitasi Badan Publik Pemerintah Kota Serang terkait Monev 2020

Visitasi Badan Publik Pemerintah Kota Serang terkait Monev 2020

Serang, 02/11/2020 – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menerima visitasi atau kunjugan dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi atas Self Assessment Questionnaire dan Pemantauan Website dalam Rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2020.

Pada visitasi tersebut, turut dihadiri Komisioner KIP Banten Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Nana Subana beserta jajarannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W. Hari Pamungkas, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang H. Fathurrohman dan Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik Zahlidar Subroto.

 

monev 2020

 

Dalam melakukan visitasi, Nana Subana beserta jajarannya melakukan pemantauan ruang Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas (PPID) Utama kemudian memantau website terkait kelengkapan informasi pada laman https://serangkota.go.id/ & https://ppid.serangkota.go.id/ dengan menyesuaikan kuesioner Monev 2020 sebagai indikator atau acuan pemantauan website Pemerintah Kota Serang.