21 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda usul Wali Kota Serang tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2022, bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Serang, Kamis 8 Juni 2023. Wakil ketua II DPRD Kota Serang Roni alfanto membuka rapat paripurna dan sekaligus dihadiri oleh 24 anggota DPRD Kota Serang serta forkopimda Kota Serang.

Selanjutnya, dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 194 ayat (1) tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan bahwa.

"Kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan lampiran laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," Ucap Syafrudin.

"Sebagaimana telah kita, ketahui bersama bahwa pada tanggal 26 Maret 2023 yang lalu, Pemkot Serang telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun 2022 dan BPK Perwakilan provinsi Banten, sekaligus memberikan opini dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian),"imbuhnya.

Dengan telah selesainya pemeriksaan BPK, kata Syafrudin, atas laporan keuangan tahun 2022 ini, maka Syarat penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 telah dipenuhi.

Selanjutnya, Syafrudin Menyampaikan, secara singkat gambaran umum laporan keuangan pemerintah daerah Kota Serang untuk tahun anggaran 2022, sebagai berikut.

Satu pendapatan daerah. Berdasarkan laporan realisasi anggaran TA. 2022, Pendapatan Kota Serang yang direncanakan sebesar 1,45 triliun rupiah dapat direalisasikan sebesar 1,39 triliun rupiah atau mencapai 96,28persen. Realisasi pendapatan TA.2022 ini turun 5,11persen jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA.2021 yang tercatat sebesar 1,46 triliun rupiah.

"Menurunnya, realisasi pendapatan selama tahun 2022, lebih banyak disebabkan karena menurunnya realisasi pendapatan yang bersumber dari POS pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun transfer dari pemerintah,"jelasnya

"Dengan menurunnya, realisasi pendapatan transfer dan meningkatnya realisasi PAD di tahun 2022, memberikan pengaruh terhadap nilai rasio kemandirian finansial daerah Kota Serang, yang pada tahun 2022 ini mencapai 18,57persen lebih besar 4,51persen dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 14,06persen,"tambah Syafrudin.

Selanjutnya, ia melanjutkan, Kedua belanja daerah, yang mana realisasi belanja TA 2022, mencapai 1,45 triliun rupiah atau 94,43persen dari pagi anggaran yang ditetapkan sebesar 1,54 triliun rupiah. Realisasi ini meningkat 1,19persen jika dibandingkan realisasi belanja TA 2021 yang mencapai 1,39 triliun rupiah.

Tiga pembiayaan, berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan atas belanja dan transfer pada TA 2022, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar 61,66 miliar rupiah. Selanjutnya, menjelaskan nilai defisit tersebut kemudian tertutup dengan nilai realisasi pembiayaan netto sebesar 93,77 miliar rupiah, yang merupakan selisih antara realisasi penerimaan pembiayaan dari penggunaan Silpa tahun sebelumnya sebesar 120,02 miliar rupiah dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 93,77 miliar rupiah.

Empat sisa lebih pembiayaan Anggaran (Silpa), Lima aset daerah, enam kewajiban daerah dan terakhir tujuh ekuitas daerah.

"Berdasarkan neraca Kota Serang per 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Kota Serang tercatat sebesar 3,51 triliun rupiah. Nilai ekuitas ini meningkat 5,18persen yang tercatat sebesar 3,34 triliun rupiah,"ucap Syafrudin dalam sambutannya

Diakhir sambutannya, Syafrudin mengatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran aparatur sipil Negeri Kota Serang yang telah bersama-sama mengawal diraihnya kembali WTP atas laporan keuangan Kota Serang untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

"Semoga Raihan opini WTP ini, menjadi motivasi kepada kita Semua selaku penyelenggara pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sebagai upaya terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,"harap Syafrudin. (HS-SA/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd & Siti Azzahrah

Share: