Tok Pemerintah Kota Serang Resmi Menutup 6 Titik Kegiatan Usaha Peternakan Ayam Boiler Tak Berizin

Tok Pemerintah Kota Serang Resmi Menutup 6 Titik Kegiatan Usaha Peternakan Ayam Boiler Tak Berizin

Tok Pemerintah Kota Serang Resmi Menutup 6 Titik Kegiatan Usaha Peternakan Ayam Boiler Tak Berizin

SERANG,- Hari ini (19/1/2023) Pemerintah Daerah Kota Serang resmi menutup kegiatan usaha peternakan ayam boiler (pedaging) di 6 titik lokasi, yaitu Pengelola Peternakan link. Lebak Kel. Lebakwangi, Pengelola Peternakan link. Jelalang Kel. Pengampelan, Pengelola Peternakan link. Cipugur Kel. Pabuaran, Pengelola Peternakan link. Rabcabesi Kel. Cigoong, dan PT. Tunas Muda Sakti link. Pengasinan Kel. Cigoong. Hal ini berdasarkan Surat Walikota Serang Nomor: 503/107/Setda/2023 tanggal 18 Januari 2023.

Penutupan ini disampaikan langsung oleh Asda I Kota Serang Subagyo. Lebih lanjut, Ia menjelaskan, penutupan ini dilakukan karena ke 6 lokasi peternakan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda No. 8 tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Serang.

"Keberadaan peternakan di 6 lokasi tersebut tidak memiliki izin satupun baik dari OSS maupun dari OPD terkait di Kota Serang dan ini melanggar Perda no. 8 tahun 2020." ujarnya.

Alasan lain ditutupnya peternakan ayam adalah keberadaannya yang mengganggu aktivitas warga karena menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga menimbulkan banyak lalat yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat.

Dengan ditutupnya peternakan ayam ini warga sekitar merasa lega sekaligus bersyukur karena tidak lagi harus mencium bau yang tidak sedap. Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan warga Manah, saat menyaksikan penutupan peternakan ayam tersebut.

"Alhamdulillah senang karena akhirnya gak ada bau lagi, bebas dari lalat juga, intinya sangat senang dengan penutupan ini." ucapnya.

Selanjutnya, selaku kepala kelurahan Cigoong, Jakar menghimbau agar kedepannya tidak ada lagi peternakan ayam yang beroperasi di kelurahan Cigoong.

"Saya berharap semoga kedepannya untuk di wilayah Pengasinan kelurahan Cigoong ini tidak ada lagi yang beroperasi terkait dengan peternakan." harapnya. (HS-WA/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd & Wafa Amatullah