
SERANG,- Usai direncanakan dalam Musrenbang tingkat Kota Serang kemarin, pada hari ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat bersama Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas, Kepala Dishub Kota Serang M. Ikbal beserta Jajaran dan unsur Kepolisian Sektor Serang, meninjau lokasi parkir pasar lama Kota Serang yang diproyeksikan menjadi lokasi percobaan parkir elektronik (e-parking) di Kota Serang, Rabu (01/05/24).
Lokasi pasar lama tersebut memang menjadi pusat perhatian, dimana setiap waktunya di lokasi tersebut banyak kendaraan yang parkir tidak beraturan dan menimbulkan kemacetan di wilayah tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat usai meninjau lokasi mengatakan, pengunjung yang ada di wilayah tersebut bukan hanya dari dalam kota serang saja seperti yang ditemui di lokasi terdapat pengunjung yang berasal dari luar kota serang yang datang untuk berbelanja.
"kami juga sempat bertanya kepada masyarakat salah satu pengguna kendaraan roda empat yang datang dari Pandeglang untuk berbelanja, Kemudian pengendara roda dua juga untuk berbelanja, dari situ sudah terlihat potensi retribusi sudah ada," ujar Yedi Rahmat.
Pada saat tersebut juga dilakukan percobaan perhitungan kendaraan yang datang dan menghasilkan sekitar 400 kendaraan roda dua 200 kendaraan roda empat yang datang dalam kurun waktu satu jam.
"ke Depan kita Pemkot Serang akan berencana menggali potensi seperti yang diharapkan Pemerintah Pusat, agar Pemerintah Daerah jangan ketergantungan ke dana perimbangan," jelas Yedi.
Menambahkan hal serupa, kepala Dishub Kota Serang menambahkan bahwa potensi parkir yang saat ini sedang dilakukan peninjauan memiliki potensi yang bagus untuk pemasukan pendapatan daerah.
Namun juga perlu adanya pertimbangan pelaksanaan agar tidak memberatkan kepada masyarakat sekitar pasar lama dan pegawai yang bekerja disekitar pasar lama.
"kalau ini potensi bisa diketahui secara teknis akan kita diskusi lebih intens nanti dishub akan memfasilitasi apakah bentuknya gate parkir ini masih kita lakukan diskusi sehingga nanti prinsipnya masyarakat akan diberikan kemudahan dan retribusi parkir menjadi meningkat," tutur Ikbal.
"adapun nominal kupon nanti berdasarkan Perda yang berlaku motor dari 1000 jadi 2000 mobil dari 2000 jadi 3000 hanya nanti kalau pakai gate parkir apakah akan ada perpanjangan waktu ataukah tetap.Kalau masyarakat atau pegawai mungkin ada member sehingga akses keluar masuk tidak memberatkan," lanjutnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd
Share:
Categories
More News




