02 Sep 2024
WIB
Berita Pemerintahan
Thu, 16 May 2024 102 Views Operator

SERANG- setelah menghadiri Rapat Paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang, bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Serang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, telah menerima rekomendasi dari DPRD kota Serang berupa hardcopynya.

Kemudian, dari penyampaian juru bicara pansus DPRD kota Serang, kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, terdapat beberapa poin yang menjadi diskursus dengan wakil ketua DPRD kota Serang.

"pertama terkait dengan masalah tempat pembuangan sampah yang mana meminta tidak untuk di wilayah KPW. Dan tadi berdiskusi kecil bahwa pemerintah Kota Serang sangat membutuhkan sekali truk pengangkut sampah dan kontainer -kontainer," ucap Pj wali kota Serang Yedi Rahmat

"untuk itu nanti pas di APBD 2025 kami mohon dukungannya dari kawan-kawan Dewan untuk mengalokasikan anggaran untuk sampah serta penanganan Stunting," ucapnya

Pemerintah Kota Serang dalam hal ini, lanjut Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, sangat fokus untuk menurunkan angka Stunting di tahun 2024 ini.

"dan Pemkot Serang sangat Fokus kedepan untuk angka penurunan Stunting tahun 2024 mencapai 14persen, yang mana sesuai dengan program prioritas Nasional," tegas Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

Selanjutnya sekda kota Serang Nanang Saefudin menambahkan, dengan tidak mencukupi nya korum anggota DPRD kota Serang pada Rapat Paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang.

Ia akan menunggu kembali undangan rapat paripurna yang nanti akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

"selaku badan eksekutif ya barang tentu dengan tidak memenuhi korum pada rapat paripurna ini, kami akan menunggu kembali undangan dari DPRD kota Serang selaku legislatif," ucap Nanang Saefudin

"Prinsipnya kami akan menerima dan akan menindaklanjuti apa-apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD kota Serang," imbuhnya (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: