19 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- setelah paripurna persetujuan APBD perubahan ini, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui bersama. 

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat dalam sambutannya di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Senin (2/9/2024).

"Pertama pengajuan dan evaluasi gubernur setelah disetujui, dokumen perubahan APBD akan segera diajukan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi," kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

"Evaluasi ini, bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBD yang kita susun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan," tuturnya

Kemudian, kedua penyempurnaan berdasarkan evaluasi jika terdapat catatan agar rekomendasi dari gubernur atas hasil evaluasi tersebut.

"Maka kita bersama-sama akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan arahan yang diberikan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa APBD kita benar-benar sia untuk diimplementasikan dengan baik," ungkap Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

Selanjutnya, yang ketiga  penetapan dan pengesahan setalah dilakukan penyempurnaan APBD perubahan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan disampaikan pada rapat paripurna dewan.

Penetapan ini, kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, menjadi dasar hukum yang sah bagi pelaksanaan anggaran dan program-program yang telah direncanakan.

Kemudian, yang terakhir keempat Pelaksanaan dan pengawasan tahapan berikutnya, adalah pelaksanaan APBD perubahan yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

"Dalam hal ini, pengawasan dari berbagai pihak, termasuk dari dewan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

Diakhir penutup, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat berharap, bahwa hasil dari perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di daerah.

"dan juga menjadi pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan," tutup Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: