Tempat ibadah tanggung jawab bersama.

Tempat ibadah tanggung jawab bersama.

Tempat ibadah tanggung jawab bersama.

Serang,- Wali Kota Serang Syafrudin hadir sekaligus memulai pembangunan ulang atau renovasi Masjid Baitul Muttaqin, Komp. Banjarasri Blok B, Kel. CIipocok Jaya, Kota Serang secara simbolis dengan meletakan batu pertama, Jumat (20/5).

Syafrudin menjelaskan bahwa, perbaikan sarana ibadah merupakan tanggung jawab bersama, dengan bertambah ramainya masyarakat setempat maka tempat ibadah juga harus dibangun juga.

"Pembangunan Masjid ini merupakan tanggung jawab bersama, karena Masjid ini merupakan tempat ibadah yang harus dibuat di masing-masing wilayah, jadi harus dibangun lagi," Ucap Syafrudin.

Selain tempat Salat, Masjid juga bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan kebaikan lainnya. "Masjid sarana ibadah bukan hanya salat saja, bisa untuk pendidikan keagamaan, musyawarah masyarakat dan kegiatan baik lainnya," Lanjut Syafrudin.

Syafrudin juga mengapresiasi dengan antusiasme masyarakat Komp. Banjarsari untuk memperbaiki tempat ibadah di wilayahnya. "Kami atas nama Pemerintah Kota Serang mengapresiasi antusias warga dalam membangun Masjid ini, mudah-mudahan kedepan pembangunan masjid ini berjalan lancar," Harapnya.

Hadir juga pada acara tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan, Kepala Kecataman Cipocok Jaya Tb. Yassin, Kepala Kelurahan Banjarsari Roni.

Pemerintah Kota Serang juga turut membantu dalam pembangunan tersebut, dengan memberikan bantuan dana sebesar lima puluh juta rupiah. (RAM/RED).

 

Penulis artikel : rRobi Agmadhori Manura, SM.

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH