
BANTEN,- Pasca terbitnya peraturan mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotot (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, APBD Kabupaten dan Kota ikut bertambah dari pungutan kedua pajak tersebut, meski pada pungutannya menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Anggota DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, seperti dialami APBD Tangerang Raya misalnya, pasca berlakunya opsen pajak PKB dan BBNKB, APBD ditiga daerah tersebut, seperti Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, kini, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Menurutnya, kenaikan PAD dari sektor PKB dan BBNKB ini dibarengi dengan jumah kendaraan yang ada.
"APBD Kota Kabupaten dari segi pendapatan mengalami kenaikan terutama di Tangerang Raya, karena porsi pendapatannya cukup tinggi dari pajak kendaraan, " jelas Budi Prajogo.
Untuk itu, sambung Budi Prajogo, pihaknya meminta kepada pihak Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten untuk ikut mensosialisasikan program opsen PKB dan BBNKB, meski kewenangan dalam pemungutannya ada di Pemprov Banten.
Hal itu dalam upaya mendukung percepatan pembangunan daerah, baik dilingkup Pemprov Banten, serta Kabupaten dan Kota dari hasil dana bagi hasi dari opsen PKB dan BBNKB.
Menurutnya, dana bagi hasil opsen PKB dan BBNKB secara real time akan masuk ke Kasda masing-masing antara Pemprov Banten dan Kabupaten/kota, saat Wajib Pajak (WP) melakukan kewajiban untuk membayarkan pajak kendaraannya.
"Oleh karena pajak kendaraan sebagain besar ke Kabupaten/kota, diharapakan pemerintah Kota dan Kabupaten ikut andil dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan, " beber Budi Prajogo.
Terpisah, Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, dari hasi opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Serang ditargetkan untuk mendapat Rp 100 miliar pada tahun 2025 ini.
"Sekaraang sudah Rp 58 miliar, semoga bisa Rp 100 miliar an, " terang Hari.(DK/RED)
Share:
Categories
More News





