
KOTA SERANG,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten mulai melakukan penertiban kabel udara diwilayah Kota Serang.
Kali ini, penertiban kabel udara menyasar di jalan Sudirman hingga jalan Veteran yang menjadi ruas jalan kewenangan Pemprov Banten, tepatnya mulai dari perempatan Ciceri hingga kantor BNI.
Dihubungi melalui pesan whatapp, Senin (18/8/2025), Kadis PUPR Bante Arlan Marzan mengatakan, nantinya kabel-kabel udara yang biasa bergelantungan diatas tiang, akan direlokasi kedalam tanah agar tidak semerawut.
Menurutnya, bekerjasama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), sambung Arlan, pihaknya telah mulai menertibkan kabel udara pada bahu kiri jalan dari arah Ciceri menuju Alun-alun Kota Serang, untuk selanjutnya berpindah kebahu jalan disebelahnya setelah pengerjaannya rampung.
Setidaknya terdapat 30 kabel udara bergelantungan disepanjang jalan Sudirman hingga jalan Veteran yang akan segers direlokasi dengan cara ditanam kedalam tanah.
Upaya penertiban kabel udara ini, kata dia, kerjasama antara Pemprov Banten dan Pemkot Serang dalam menata Kota Serang sebagai pusat ibu kota Provinsi Banten agar bisa lebih baik lagi.
Disisi lain, sambung Arlan, pihaknya juga akan melaporkan sejumlah bangunan semi permanen dan lapak berjualan yang berada di atas trotoar kepada kepada Pemkot Serang agar bisa ditangani keberadaannya.
"Jadi janga sampai mengganggu apa yang sudah kita bangun. Kita akan kembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, dan akan kita sampiakan ke Pemkot Serang terkait penanganannya, " tutup Arlan.(DK/RED)
Share:
Categories
More News





