23 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG - Walikota Serang Syafrudin hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang tentang Persetujuan bersama terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Syafrudin menuturkan pada perubahan Anggaran Tahun 2023 tersebut telah disetujui, kemudain nantinya akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi Banten.

“Ini sudah disetujui dan sudah ditanda tangani untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi, kemungkinan evaluasi selama 3 Hari, mudah-mudahan tidak ada perbaikan," tuturnya, Rabu (27/09/2023).

Ia juga menjelaskan beberapa Pendapatan Daerah Kota Serang, Bepanja Daerah serta pembiayaan daerah.

Adapun Pendapatan Daerah Kota Serang sebesar Rp. 1.566.603.227.777, Belanja Daerah sebesar Rp. 1.582.466.468.989, kemudian Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 15.863.241.212.

“Saya berharap, melalui persetujuan APBD ini, Kita dapat lebih berkolaborasi dan bersinergi lebih baik lagi dalam melaksanakan Program-program pembangunan yang telah direncanakan," jelasnya. (ram/red)

 

Penulis Artikel: Robi Agmadori Manura, S.M

Share: