22 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar acara rapat Paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang, bertempat ruang paripurna gedung DPRD Kota Serang, Kamis 20 Juli 2023. Setelah menghadiri, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa pada hari ini DRPD Kota Serang menggelar rapat paripurna terkait ranganca peraturan penyelenggaraan keolahragaan.

Kemudian, Raperda ini diusulkan, lanjut Syafrudin, karena banyak atlet-atlet di Kota Serang yang berprestasi. Baik atlet yang berada di naungan KONI maupun atlet-atlet professional di luar KONI.

"Dengan ini Raperda, disusulkan. Karena sebenernya di kota Serang ini banyak atlet berprestasi, dengan itu banyak atlet berprestasi maka DPRD mengusulkan,"ucap Syafrudin

"mudah mudahan dengan Raperda ini secepatnya ada tanggapan terutama dari walikota yang nanti pekan depan, tepatnya hari selasa tanggal 25 juli 2023,"Imbuhnya

sebenernya, lanjut Syafrudin, perhatian pemerintah Kota Serang melalui KONI, sudah luar biasa dan maksimal. Akan tetapi, dari sisi regulasi peraturan daerah nya belum ada.

"Raperda ini diusulkan selain untuk mempertajam dalam rangka pembinaan atlet-atlet berprestasi, juga bagian dari legal standing untuk para atlet yang ada di Kota Serang,"jelas Syafrudin

"Contoh selama ini, ketikan atlet yg berprestasi tingkat nasional yang hanya dipanggil secara pribadi oleh walikota, itu tidak ada dasar perda. Jadi yg berprestasi diundang, itu dengan anggaran pribadi bukan anggaran pemerintah,"tambahnya

Diakhir penyampaian, ia mengatakan, sebenarnya pemerintah Kota Serang mengalami kesulitan dalam rangka pembinaan atlet-atlet berprestasi baik nasional maupun internasional.

"Kesulitannya itu, Karena keterbatasannya dengan sisi anggaran. Semoga dengan adanya regulasi ini, bisa mempermudah dalam rangka pembinaan atlet berprestasi baik nasional maupun internasional,"tutup Syafrudin

Hadir dalam paripurna ini wakil ketua II DPRD Kota Serang Roni alfanto, Wakil ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basari,Ketua bapemperda Kota Serang, Babay Sukardi, 24 anggota DPRD Kota Serang dan perwakilan forkopimda Kota Serang. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.

Share: