Syafrudin : persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, sudah termasuk tahap evaluasi provinsi.

Syafrudin : persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, sudah termasuk tahap evaluasi provinsi.

Syafrudin : persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, sudah termasuk tahap evaluasi provinsi.

SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Serang kembali menggelar rapat paripurna tentang penetapan bersama terhadap propamperda kota Serang tahun 2024 dan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, bertempat di gedung DPRD Kota Serang, Senin 20 November 2023.

Ketua DPRD kota Serang Budi Rustandi memimpin jalannya rapat paripurna, yang dihadiri juga oleh wakil ketua II Roni alfanto dan wakil ketua III Hasan Basri serta 30 anggota DPRD Kota Serang.

Setelah menghadiri rapat, wali kota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa sidang paripurna pada hari ini membahas dua agenda besar. Pertama Pembentukan peraturan daerah yang disusulkan oleh wali kota dan DPRD diantaranya 3 dari eksekutif dan 1 legislatif untuk tahun 2024.

"pembetukan peraturan Daerah propamperda tahun 2024, ini yang di usulkan oleh Wali kota Serang,"ucap Syafrudin

"kemudian yang keduanya pendapat akhir rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2024, sekaligus persetujuan bersama angaran 2024,"Imbuhnya

Syafrudin menuturkan, dalam persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, itu semua sudah disetujui dan tinggal ditindaklanjuti ke tingkat provinsi.

"Jadi persetujuan bersama ini, sudah tidak ada masalah tinggal berjalan, dan tinggal menunggu evaluasi dari provinsi. Sehingga propamperda sudah bisa disusun," jelas Syafrudin

 

Benies Husaeni, M.Pd dan Moh Asror Parhan