Syafrudin : Pelayanan Perpustakaan akan dirubah dengan Perda yang baru.

Syafrudin : Pelayanan Perpustakaan akan dirubah dengan Perda yang baru.

Syafrudin : Pelayanan Perpustakaan akan dirubah dengan Perda yang baru.

SERANG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar Rapat paripurna tentang Tanggapan dan/atau jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat Walikota atas Raperda usul DPRD Kota Serang, dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Serang serta pandangan Fraksi terhadap penjelasan pengusul atas Raperda usul DPRD Kota Serang, Ruang rapat paripurna, Kamis (20/10). Walikota Serang Syafrudin menjelaskan, pada rapat paripurna kali ini masih membahas tentang kaitannya dengan penyelenggaraan perpustakaan.

Perda nomor 4 tahun 2019, yang kaitannya dengan pelayanan perpustakaan akan dirubah dengan Perda yang baru.

Ia mengungkapkan pelayanan perpustakaan merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang harus dijamin dan diutamakan oleh pemerintah daerah.

"Jadi karena kebutuhan masyarakat Pemkot Serang ingin melakukan pelayanan terbaik. Dengan sekarang ini pembuktian nya Alhamdulillah sampai tingkat RTRW, perpustakaan sudah ada,"jelas Syafrudin

Adapun Kaitannya dengan pansus dengan ini merupakan masih dengan pembahasan penyelenggaraan perpustakaan.

"Mudah-mudahan Raperda ini berjalan dengan lancar dan semuanya setuju tidak ada permasalahan krusial yang harus dibahas secara detail, dan prosedur nya bisa ditempuh dan cepat menjadi perda,"harap Syafrudin Walikota Serang.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Perwakilan OPD Kota Serang dan 24 Anggota DPRD Kota Serang. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH