13 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG, Setelah menghadiri acara rapat koordinasi persiapan pembentukan badan Ad Hoc pemilu serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruangan aula Lt. I Setda Kota Serang, Selasa (01/11). Walikota Serang Syafrudin mengatakan terkait status Jabatan Pemimpin Tertinggi (JPT) Pratama yang lowong diantaranya Dinas pendidikan (Dindik), Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan dijabat sementara oleh pelaksana tugas atau (PLT).

Ia menghimbau kepada para (PLT) dinas yang kosong yaitu Dinas pendidikan, Sekwan, Disparpora dan BPKSDM untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, karena tugas (PLT) itu merangkap.

"ya, selain menjadi pelaksanaan tugas (PLT) Kepala Dinas mereka juga menjabat sekretaris, maka dari itu dengan beban tanggungjawab yang merangkap ini tentunya beban baru dan harus dipertanggungjawabkan"ujarnya

Ia juga menyampaikan bahwa sudah tidak aneh lagi kalau seumpama sekretaris menjadi kepala Dinas, Karen memang seperti itu regulasi dan tahaannya dari pemerintah.

Ia berharap mudah-mudahan dengan pelaksanaan tugas (PLT) sementara ini semua kegiatan di masing-masing OPD nya tetap berjalan seperti biasa dan bisa lebih baik lagi dalam pelayanan nya kepada masyarakat Kota Serang.

"Semoga para (PLT) ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, yaitu bisa bertanggungjawab dan memberikan dampak yang lebih baik lagi kedepannya," jelas Syafrudin.  (NAC & HS/RED)

 

Pembuat artikel : Nadia Anastasia Cendikia & Benies Husaeni, M. Pd

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH

Share: