18 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Wali Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang melakukan Exit meeting atau pertemuan dalam rangka pemeriksaan keuangan atau akuntabilitas dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, yang bertempat
di Ruang aula Wali Kota Serang, Senin (19/12). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI merupakan lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK adalah lembaga yang bebas dan juga mandiri.

Wakil penanggungjawab pemeriksaan BPK RI, Ari Endarto menjelaskan, bahwa pada pertemuan hari ini, tim dari BPK RI, sudah selesai membahas tentang belanja modal yang secara bersama-sama di saksikan oleh Wali Kota dan Kepala OPD Kota Serang yang terkait.

Kemudian, dari hasil pembahasan nya akan di bawa dan akan dilanjutkan dengan pembahasan internal di Kantor sampai keluar rekomendasi nantinya.

"Setelah pembahasan internal dilakukan nantinya akan keluar rekomendasi antara akhir Desember atau awal Januari. Kemudian juga akan disampaikan kembali kepada pihak Pemda dan DPRD, nantinya bisa disampaikan poin-poin permasalahan nya,"ucap ari

Ari menjelaskan, untuk hari ini belum bisa disampaikan terkait poin-poin apa saja yang menjadi permasalahan, karena masih ada tanggapan dan masih ada proses lebih lanjut.

"jadi hari ini belum bisa disampaikan secara jelas. Nanti di bulan Januari secara jelasnya di sampaikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya. Nanti semua pers di undang ke kantor BPK,"jelas Ari.

Turut mendampingi Wali Kota Serang Syafrudin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, Kepala Dinas BPKAD Imam Rana Hardiana, Kadis Perkim Kota Serang Nofriady Eka Putra dan Wakil penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Ari Endarto.  (HS/RED).

 

Pembuat berita : Benies Husaeni, M. Pd

Share: