20 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Dalam rangka pengendalian dan penanganan inflasi daerah menjelang bulan suci ramadhan (9/3). TPID terbentuk di Kota Serang sejak tahun 2022, sesuai anjuran Pemerintah Pusat, TPID harus dilaksanakan secepat mungkin. Inflasi yang diperoleh dari Kota Serang mencapai 7,22%, masuk dalam kategori inflasi tertinggi diwilayah Provinsi Banten.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang sudah membuat tim TPID yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Serang, H. Nanang Saepudin.

H. Syafrudin, selaku Wali Kota Serang, mengatakan, Harga bahan sembako dari tahun 2022 hingga saat ini masuk dalam inflasi tertinggi di Provinsi Banten yang terpantau oleh pihak Pemerintah Pusat.

Dikarenakan, menjelang bulan suci ramadhan ini, harga bahan pokok harus stabil tidak adanya kenaikan yang sangat drastis ataupun terdengar dari keluhan masyarakat yang menyerupai dalam harga sembako naik.

"Masih terus dipantau, kami minta tidak adanya lonjakan harga sembako pada bulan suci ramadhan ini," ujarnya Wali Kota Serang kepada awak media.

Beliau berharap, Kebutuhan pokok dipasar yang akan dijual belikan harus mempunyai stok yang cukup, karena lonjakan pada bulan ramadhan ini cukup pesat. Banyak masyarakat yang membutuhkan bahan pokok sampai 30 hari kedepan. (FL/RED).

 

Pembuat berita : Fadhlan Imam Febriawan.

Share: