Syafrudin: anggaran perubahan ini tidak ada perubahan, semuanya fakus prioritas pelayanan dasar

Syafrudin: anggaran perubahan ini tidak ada perubahan, semuanya fakus prioritas pelayanan dasar

Syafrudin: anggaran perubahan ini tidak ada perubahan, semuanya fakus prioritas pelayanan dasar

SERANG,- setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang tanggapan dan/atau jawaban walikota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun 2023 dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas APBD tahun 2024. Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, terkait penjelasan walikota Serang atas Raperda tahun 2024, bahwa DPRD kota Serang mendukung kebijakan belanja daerah yang bersifat penting dan strategis.

"tidak menunda belanja daerah untuk yang tidak Prioritas," jelas Syafrudin setelah selesai rapat paripurna, di aula rapat paripurna DPRD Kota Serang Senin (18/09/23)

Kemudian, lanjut Syafrudin, untuk alokasi anggaran belanja daerah tahun 2024 itu masih di pelayanan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan.

"Selain itu, juga ada aturan earmark. Yang mana alokasi anggaran yang tidak bisa diganggu gugat atau dialihkan ke kegiatan lainnya, sehingga OPD yang diamanahkan anggaran itu harus memaksimalkan realisasinya. Baik untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penggajian P3K dan kelurahan," ucapnya

"Kemudian di anggaran perubahan ini juga sama tidak jauh dari pelayanan dasar yang menjadi prioritas untuk program pemerintah,"tutup Syafrudin dalam wawancara nya. (HS/RED)

 

Pembuat artikel: Benies Husaeni, M.Pd