SERANG,- Bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan mental spiritual keagamaan dan terciptanya masyarakat yang beriman dan bertakwa, menuju Kota Serang yang berdaya dan berbudaya melalui pengenalan, penghayatan dan pengamalan Al-Qur'an, maka perlu dikembangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kota Serang, dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Masa Bakti 2022-2025;
Adapun Keputusan Wali Kota Serang tersebut tertuang dalam Nomor: 456.1/Kep.203-Huk/2022, Tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kota Serang Masa Bakti 2022-2025.
Maka dengan ini Wali Kota Serang melantik pengurus LPTQ Kota Serang yang baru dengan susunan Dewan Penasehat yakni Ketua Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Ketua Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, dan anggota terdiri dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua MUI Kota Serang, Tokoh masyarakat KH. Ariman Anwar, H. Wawan Wahyudin dan H. Sanwani.
Selanjutnya Ketua umum pada pengurus LPTQ Kota Serang ini adalah Asistem Pemerintah dan kesejahteraan rakyat (ASDA) I Kota Serang dan Ketua Pelaksana Harian Ketua KH. Mahmudi sekigus pengasuh pondok pesantren Al-Mubarok Kota Serang.
Pengurus LPTQ Kota Serang juga memiliki Program prioritas dalam bidang-bidang keagamaannya diantara nya bidang Pembinaan yang memiliki 9 (sembilan cabang) itu adalah cabang Tilawah, Hifzil Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, Khat Al-Qur'an, Syarhil Qur'an, Fahmil Qura'an, Qira'tul Kulub,Hifzil Hadist dan Cabang MMQ.
Kemudian Selanjutnya program LPTQ Juga terdapat pada bidang kehakiman, bidang pendidikan dan pelatihan, bidang penelitian dan pengembangan dan terakhir bidang Publikasi dan dokumentasi. Yang semuanya itu memiliki ketua dan beberapa anggota gun mensukseskan program LPTQ Kota Serang periode 2022-2025. (HS/RED).
Pembuat berita : Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH