
SERANG,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Arif Rahman Hakim melakukan sosialisasi aplikasi Simpeg dan TTE pada Rabu (22/2/2023) bertempat di Hotel Flamengo. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden no. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Peraturan Wali Kota no. 36 tahun 2018 tentang pedoman pemanfaatan tik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Keputusan Wali Kota Serang No. 489/Kep.35-Huk/2022 tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Arif selaku Kepala Diskominfo memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Arif menuturkan jika sudah saatnya semua pelayanan berganti menjadi elektronik atau digital dan tidak lagi menggunakan pelayanan konvensional. Hal ini dikatakannya agar lebih efektif dan efisien.
"Pengelolaan manajemen sumber daya manusia dalam lingkup Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah dapat dikelola dan dilaksanakan dengan optimal, sehingga proses pelayanan yang dilakukan bagi ASN saat ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan teknologi digital." tuturnya.
"Pelayanan secara konvensional sudah saatnya tidak lagi digunakan karena membutuhkan proses dan waktu yang tidak sedikit. Sudah saatnya kita menggunakan sistem digitalisasi untuk semua pelayanan." sambungnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Pemerintahan Kota Serang melalui Diskominfo Kota Serang berusaha membangun suatu sistem informasi berbasis elektronik yang mudah digunakan untuk pelayanan kepegawaian saat ini. Arif juga mengungkap jika tahun lalu salah satu kekurangan Kota Serang adalah kurangnya dalam pengelolaan kepegawaian.
Sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang bersama Diskominfo berkolaborasi menciptakan aplikasi Simpeg atau kepanjangan dari Sistem Manajemen Kepegawaian. Dengan diluncurkannya aplikasi Simpeg ini, Organisasi Perangkat Daerah pengelola dapat secara berkala melakukan penghimpunan data kepegawaian.
"Akhirnya BKPSDM berkolaborasi dengan Diskominfo untuk membuat atau menciptakan simpeg ini. Ruang lingkup Simpeg ini adalah sistem yang mampu berkembang secara luas dan komplek serta mampu memberikan informasi kepegawaian yang diperlukan oleh pimpinan atau pengambil keputusan dalam kaitannya untuk meningkatkan kualitas pegawai melalui sistem pembinaan." jelasnya.
"Dengan adanya Simpeg, OPD pengelola dapat secara berkala melakukan penghimpunan data kepegawaian sesuai UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN. Melalui aplikasi simpeg ini dapat melihat nilai asesmen, prestasi-prestasi pegawai dengan lebih praktis tanpa harus melakukan open bidding." tambahnya.
Dalam penggunaannya Arif berharap dapat menjadikan proses pelayanan kepegawaian lebih optimal, efektif, dan efisien.
"Semoga proses pelayanan kepegawaian lebih optimal, efektif, dan efisien. Para pegawai dalam mengurus surat-surat sudah bisa dilakukan melalui Simpeg." ucapnya.
Arif juga menyampaikan mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sudah menjadi kebijakan nasional yang sudah harus digunakan. Menurutnya TTE ini, sebagai bentuk dinamis bagi pengambil keputusan dalam menandatangani surat.
"Mengenai TTE atau tanda tangan elektronik ini bidang Kominfo yang mengambil data dari tiap OPD. Ada beberapa OPD yang sudah diambil datanya, ini memang membutuhkan proses yang tidak sebentar, data kita ambil kemudian kita laporkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), nanti mereka yang menyetujui, ketika sudah disetujui nanti bisa dipergunakan dengan pasword tertentu." jelasnya.
Lebih lanjut Arif juga menyampaikan terpilihnya Kota Serang sebagai Smart City pada tahun 2022 lalu oleh Kementerian Kominfo karena telah melakukan Bimbingan Teknologi (Bimtek) ke semua OPD. Ia mengatakan hal ini sejalan dengan kegiatan yang dilakukan hari ini dan untuk menuju smart city bukan hanya tugas dari Diskominfo.
"Hal ini sejalan dengan kegiatan yang kita lakukan pada hari ini yaitu menuju pemerintahan yang cerdas atau lebih dikenal dengan smart government dalam rangka mewujudkan salah satu aspek pelayanan kepegawaian dan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien hingga mampu mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hal ini termasuk langkah-langkah menuju kota cerdas." ucapnya.
"Untuk menuju smart city bukan hanya tugas dari diskominfo tapi juga dibutuhkan kerja sama semua opd dan kemauan semua pihak untuk menuju kota Serang yang cerdas." sambungnya.
Di akhir sambutannya, Arif menyampaikan tujuan dari perlunya pembangunan sistem informasi kepegawaian di lingkungan pemerintah kota Serang.
"Yang pertama menyajikan informasi seputar data kepegawaian sehingga dapat diperoleh gambaran atau keadaan umum kepegawaian di kota Serang, Kedua menyajikan data kepegawaian sebagai bahan memenuhi kebutuhan pimpinan dalam rangka perencanaan pembinaan serta kebutuhan lainnya, Ketiga terwujudnya tenaga pengolah data kepegawaian di setiap opd yang kompeten dalam mengelola data, dan terakhir mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi." tutupnya. (WA-RAM)
Pembuat Artikel : Wafa Amatullah & Robi Agmadhori Manura, SM.
Share:
Categories
More News





