
Serang,- Wali Kota Serang Syafrudin serahkan langsung hibah berupa sertifikat tanah Seluas 21.085 Meter atau 2,1 Hektar kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno bertempat di Hotel Ledian, Kota Serang, Senin (19/6).
Hadir juga pada acara penyerahan hibah tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Camat Kecamatan Walantaka, Forkopimcam Walantaka, Kepala BPN Serang dan Jajaran LPP TVRI.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyampaikan bahwa, penyerahan Sertifikat pada hari ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Serang dengan TVRI dan berkomitmen akan turut serta dalam pembangun sosial ekonomi.
"Sertifikat lahan yang diserahkan pada hari ini merupakan wujud kolaborasi yang baik antara LPP TVRI dengan Pemerintah Kota Serang, LPP TVRI berkomitmen untuk melibatkan diri dalam proses pembangunan sosial ekonomi diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten dan Khususnya di Kota Serang.
Selanjutnya Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, penyerahan hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Serang kepada LPP TVRI dan berharap dengan hadirnya LPP TVRI di Kota Serang dapat memberikan dampak yang positif untuk Kota Serang dalam penyebaran Informasi.
"Ini adalah dukungan Pemerintah Kota Serang dalam amanat Undang-Undang bahwa TVRI itu harus ada di Ibu Kota Provinsi, alhamdulillah proses ini tidak ada kendala Kepala BPN juga mendukung sehingga hibah ini berjalan dengan baik," Ucapnya.
Syafrudin juga berharap dengan adanya TVRI di Kota Serang dapat memberikan manfaat untuk Kota Serang.
"Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Serang," Lanjutnya. (RAM/RED)
Pembuat berita : Robi Agmadhori Manura, SM.
Share:
Categories
More News





