Selain menggali potensi sumber daya, Sekda Kota Serang: Peringatan otonomi daerah ini juga meningkatan PAD serta percepatan dan pemerataan pembangunan.

Selain menggali potensi sumber daya, Sekda Kota Serang: Peringatan otonomi daerah ini juga meningkatan PAD serta percepatan dan pemerataan pembangunan.

Selain menggali potensi sumber daya, Sekda Kota Serang: Peringatan otonomi daerah ini juga meningkatan PAD serta percepatan dan pemerataan pembangunan.

SERANG,- pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke-XXVII (28) dan Hari Kartini ke-146, sekaligus halal bihalal tingkat Kota Serang tahun 2024 bertempat di lapangan puspemkot Serang, Kamis (25/04/24).

Selaku pembina Apel Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, mengapresiasi atas kehadiran peserta apel pagi yang memiliki niat dan tekad yang baik.

Sebagai abdi negara, kata Nanang Saefudin patut sekiranya senantiasa bersama-sama semuanya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Serang.

"hari ini, hadir untuk merayakan tiga momentum penting bagi kemajuan dan kebanggaan Kota Serang. Yaitu hari otonomi daerah, hari Kartini, dan juga momen halal bihalal yang selalu mempererat tali silaturahmi diantara kita," ucap Nanang Saefudin

"masih dalam suasana hari raya idulfitri ini, perkenankan saya pribadi dan keluarga, serta atas nama pemerintah Kota Serang menyampaikan ucapan Taqabbalallahu Minna waminkum shiyamana wasyiyamakum minal aidzin walfaizi, mohon maaf lahir dan batin. Semoga ibadah puasa ramadhan yang telah kita laksanakan ini diterima Alloh SWT," Imbuhnya

Lebih lanjut, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dalam memperingati hari otonomi daerah ke-XXVIII (28) tahun 2024, mengusung tema 'otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi yang sehat'.

Tema ini, lanjut Nanang Saefudin merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau.

"dimana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan. Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah adalah untuk mendesentralisasikan sebagai kewenangan," jelas Nanang Saefudin

"sejatinya untuk menjadikan Daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan," jelasnya. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd