
SERANG,- Rancangan dan Penyusunan APBD tahun 2025 pada Pemerintah Kota Serang merupakan suatu langkah yang berkesinambungan menuju keberhasilan suatu tujuan organisasi bagi kepentingan masyarakat, Rabu (18/9/2024).
Rancangan dan penyusunan APBD yang baik akan membuat penganggaran menjadi lebih mudah dan terarah, diperlukan suatu konsistensi antara rancangan dan penyusunan APBD agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan seiring sejalan.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan dalam sambutannya, Proses rancangan dan penyusunan APBD tahun 2025 mendatang telah mencantumkan anggaran yang jelas pada pagu anggarannya disertai strategi yang terdapat pada Rencana Strategi di OPD.
Proses rancangan yang telah di buat oleh Pemprov Banten serta penyusunan APBD tahun 2025 pada Pemerintah Kota Serang telah mempedomani peraturan yang berlaku serta sesuai dengan pedoman penyusunan APBD yang telah ditetapkan, rancangan tersebut juga telah memenuhi prinsip dalam penyusunan anggaran.
"Prinsip tersebut terdiri dari partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran," ungkapnya. (FL/RED)
Share:
Categories
More News




