Sah, 98 CPNS Menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Sah, 98 CPNS Menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Sah, 98 CPNS Menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

SERANG- Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang melaksanakan pengambilan sumpah dan Janji Calon Pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan pelantikan, pengambilan sumpah dan janji PNS menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang, yang bertempat di lapangan Puspemkot Serang, Rabu (1/3/23). Berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang nomor 832.3/Kep.51-BKPSDM/ll/2023, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Serang dan nomor 821.2/Kep.101-HUK/2023, tentang pelantikan dan/atau pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Serta PP nomor 11 tahun 2017 dan PP 17 tahun 2020 tentang management PNS, bahwa CPNS yang sudah memenuhi persyaratan dapat diangkat menjadi PNS.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, pengucapan sumpah dan atau janji PNS dimaksud untuk mengingatkan setiap PNS, bahwa status baru yang melekat pada dirinya tidak semata- mata merupakan hak mereka selaku pegawai yang telah melaksanakan masa percobaan nya, namun lebih dari pada itu, profesi PNS mengandung tugas dan wewenang serta tanggung jawab terhadap masyarakat, negara dan terutama kepada Tuhan yang maha esa.

Syafrudin, mengungkapkan Pada hari ini, merupakan hari yang berbahagia, karena memperoleh surat keputusan peningkatan status CPNS menjadi PNS.

"Namun, saya perlu ingat kan telah diangkat nya saudara-saudara yang diangkat menjadi PNS di daerah mempunyai dampak yang signifikan, karena ada sebagian hak saudara yang dibatasi oleh peraturan kepegawaian, begitu juga dengan kewajiban saudara-saudara yang telah diatur sedemikian rupa, sehingga abdi negara dan abdi masyarakat harus menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya

Perlu diketahui, bahwa di lingkungan pemerintah Kota Serang yang menerima surat keputusan peningkatan status dari CPNS menjadi PNS berjumlah 98 orang dan untuk jabatan fungsional berjumlah 7 orang.

"CPNS menjadi PNS berjumlah 98 orang terdiri dari golongan III 83 golong II 15 orang. Kemudian untuk sumpah janji PNS menjadi jabatan Fungsional berjumlah 7 orang.

Diakhir sambutannya, Syafrudin berpesan sekaligus mengamanatkan kepada PNS yang menerima keputusan peningkatan status dari CPNS Menjadi PNS serta untuk jabatan fungsional, agar semua yang diterima hari ini menjadi pendorong dan penyemangat bekerja dengan lebih giat dan lebih produktif.

"Saya berpesan dan mengamanatkan agar semua yang selamat telah menerima surat keputusan, menjadi pendorong dan penyemangat untuk bekerja lebih giat dan produktif,"amanat Syafrudin

"selamat kepada yang telah melakukan proses yang benar dari CPNS menjadi PNS serta untuk jabatan fungsional, semoga apa yang telah diucapkan tadi ketika janji dan sumpah nya menjadi pedoman, karena janji dan/atau sumpah ini mengandung makna yang mendalam terhadap yang maha Kuasa,"tambah Syafrudin

Selanjutnya, ditemui setelah selesai pelantikan pengambilan sumpah dan janji PNS, selaku operator komunikasi gol II/c Mohammad Nur Fikri Aslama menyampaikan, ungkapan senang dan bahagia selama 1 tahun yang ditunggu-tunggu sudah tercapai.

Ia menjelaskan, bahwa dari 1 tahun nya menunggu dan menyandang status Calon Pegawai negeri sipil atau (CPNS), alhamdulillah, pada hari ini sudah di pastikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan dikeluarkan surat keputusan dari Wali Kota Serang.

"Senang dan bahagia, selama 1 tahun yang di tunggu tunggu, alhamdulillah sudah tercapai yakni sah menjadi PNS,"ungkap Fikri

Kemudian, ia berharap kedepannya dengan jabatan yang baru yang ada di pundak nya ini, bisa menambah semangat bekerja dan menaati peraturan-peraturan yang ada di lingkungan Pemerintah kota Serang.

"Semoga bisa berkontribusi dan bisa bekerjasama dengan baik kedepannya dan bisa mengharumkan nama Pemkot Serang,"ujar Mohammad Nur Fikri Aslama, salah satu PNS yang ada dilingkungan Pemkot Serang. (HS/RED).

 

Pembuat artikel : Benies Husaeni, M. Pd.