
Serang,- Resmikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Wali Kota Serang Syafrudin berharap rumah ini dapat bermanfaat untuk penerima, bertempat di Kel. Cipete, Kec. Curug Kota Serang, Kamis (2/3).
Peresmian RTLH merupakan inisasi dari Baznas Kota Serang, yang merupakan juga program tahunan dari Baznas Kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin secara simbolis meresmikan RTLH dengan memotong pita dan memberikan bantuan RTLH kepada 6 penerima bantuan dari 6 Kecamatan Se-Kota Serang.
Pada sambutannya Syafrudin menyampaikan bahwa, ini merupakan Program Baznas Kota Serang yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, dan berharap pada tahun selanjutnya dapat meningkatkan dari 1 RTLH menjadi 2 RTLH per Kecamatan.
"Atas nama Pemerintah Kota Serang mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Serang atas Program Rumah Tidak Layak Huni, tentunya ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, mudah-mudahan ada peningkatan ditahun selanjutnya bisa 2 atau 3 di setiap Kecamatan," Ucapnya. (RAM/RED).
Pembuat artikel : Robi Agmadhori Manura, SM.
Share:
Categories
More News





