Resmi 86 pengawas, kepala sekolah dan penilik dilantik. Syafrudin berharap: bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas barunya.

Resmi 86 pengawas, kepala sekolah dan penilik dilantik. Syafrudin berharap: bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas barunya.

Resmi 86 pengawas, kepala sekolah dan penilik dilantik. Syafrudin berharap: bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas barunya.

SERANG,- Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mengadakan pelantikan/pengangkatan pegawai negri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota serang.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang Nomor : 800.1.3.3/Kep.284-Huk 2023 Tentang Pelantikan/Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dengan ini secara resmi melantik sodara-sodara dalam jabatan baru di lingkungan pemerintah kota serang.

"saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang di berikan,"ucap Syafrudin

Kemudian, Syafrudin menjelaskan, Pelantikan/Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Serang terdiri dari 5 auditor inspektorat yaitu 1 auditor muda, 4 auditor pertama, dan 24 promosi kepala sekolah yang terdiri dari 22 Kepala sekolah tingkat dasar, 1 kepala sekolah menengah pertama, dan 1 kepala sekolah tingkat taman kanak-kanak (TK).

Kemudian, ia melanjutkan, 8 pengawas terdiri dari 2 kepala sekolah dan 6 guru. Serta Promosi penilik yang terdiri dari 5 dari kepala sekolah dan 8 dari guru. Kemudian yang terakhir rotasi dan mutasi berjumlah 36 yang terdiri dari 30 sekolah dasar dan 6 dari sekolah menengah pertama.

"Dengan total 86 yang terdiri dari total inspektorat berjumlah 5 dan 81 dari dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Serang," tutup Syafrudin

Selanjutnya, ia mengharapkan jika para bapak/ ibu guru yang telah dilantik, bisa segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tugas barunya.

‘’Semoga bapak ibu guru atau kepala sekolah bisa segera beradaptasi dengan tugas baru, terutama bapak ibu yang belum menjabat sebagai kepala sekolah,’’ ucapnya.

‘’Sekarang mempunyai tanggung jawab di lingkungan sekolah kepada anak-anak atas prestasi yang ada disekolah masing-masing. Kami yakin saudara bapak ibu bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.Bagi saudara-saudara yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas barunya,’’ imbuhnya. (HS/RED)

 

Pembuat artikel: benies Husaeni, M.Pd