27 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Kemendagri melalui Zoom Meeting. Pemilu Serentak tahun 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bertempat di Bale Sandimaya, Dinas Kominfo Kota Serang, Jum'at (26/01/2024).

Pj. Wali Kota Serang, Yedi Rahmat didampingi Assisten Daerah 1 Kota Serang, Drs. Soebagyo mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Zoom Meeting.

Yedi memaparkan, terkait barang logistik, sudah tiba di gedung KPU Kota Serang mencapai 85% untuk keperluan pemilu hingga saat ini.

"Masih menunggu logistik sisanya, agar semuanya selesai dengan rapih hingga akhir bulan ini," ujarnya.

Hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu :

1. Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Renstra Perangkat Daerah agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana telah diatur dalam Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021.

2. Perlu disusun roadmap mengenai persiapan pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga tercipta pemahaman Bersama terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

3. Pemerintah Daerah agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat terkait Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah. (FL/RED)

Keyword:

Share: