Rapat Paripurna: Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda Usul Walikota Serang

Rapat Paripurna: Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda Usul Walikota Serang

Rapat Paripurna: Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda Usul Walikota Serang

SERANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali menggelar rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda usul Wali Kota Serang, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Serang, Kamis (12/1/23). Rapat Paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana.

Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, pada prinsipnya pandangan umum semua fraksi mendukung, hanya terdapat sedikit perbaikan yang tidak terlalu signifikan. Tanggapan dan/Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda usul Wali Kota akan diselenggarakan kembali pada hari Kamis, 19 Januari 2023 mendatang.

"Intinya semua fraksi mendukung, hanya sedikit perbaikan yang belum signifikan. Langkah selanjutnya akan digelar rapat kembali di hari Kamis tanggal 19 mengenai jawaban dari Wali Kota."ucap Syafrudin

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan 27 anggota DPRD Kota Serang.

Kemudian Wali Kota Serang Syafrudin didampingi oleh Asda I Kota Serang Subagyo dan seluruh perwakilan OPD Kota Serang. (HS-WA/RED)

 

Pembuat berita : Benies Husaeni, M. Pd & Wafa Amatullah