
Serang,- Pemerintah Kota Serang melalui KPA Kota Serang mengadakan rapat koordinasi keanggotaan KPA yang berlokasi di puri kayana (25/10/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus baru yang saat ini sudah mencapai 1256 kasus pada tahun 2022.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiecy Syndrome dan infeksi menular seksual dan Surat Keputusan Walikota Serang No 443 /KEP. 19 -HUK / 2020 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan Acquired Immunodeficiecy Syndrome Kota Serang 2020 - 2025 bahwa Pemerintah Kota Serang bertugas untuk aksi pencegahan kasus baru HIV/AIDS agar tidak adanya kasus baru yang menyebar di daerah Kota Serang nantinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda. Sambutan juga disampaikan oleh Seketariat Daerah yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka koordinasi kelembagaan dan serta evaluasi semua upaya kerja yang menyangkup pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS Kota Serang. "Dalam setiap tahun terus ditemukan kasus-kasus baru HIV/AIDS di Kota Serang. Untuk tahun 2022 dari bulan januari sampai agustus ditemukan 58 kasus. Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengestimasi penemuan kasus per juni 2022 Provinsi Banten berjumlah sebanyak 16.810 kasus" ujar sambuatan Seketariat Daerah yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang.
Beliau juga menyampaikan Pencegahan penanggulangan HIV/AIDS Kota Serang harus dijadikan prioritas program utama dikarenakan indonesia juga akan menghadapi persaigan perdaya guna yang dimana diperlukannya sumber daya manusia yang sehat dari HIV/AIDS. "HIV/AIDS ini sangat kompleks karena kasus ini sangat berkaitan dengan ekonomi, sosial dan kesehatan" tambahannya.
Kasus di Kota Serang pada tahun ini juga mengalami kenaikan yang akan mengakibatkan tahun - tahun yang akan datang kasus ini akan sangat membahayakan. Maka dari itu Pemerintah Kota Serang mengajak masyarakat agar menerapkan perilaku ABCDE( Absen, Be faithful, Condom, Drugs dan Educatin) yakni menghindari seks bebas, setia kepada satu pasangan, memakai kondom saat berhubungan, tidak mengonsumsi narkoba dan aktif mencari informasi yang benar. (MFA-RAM/RED).
Share:
Categories
More News





