
SERANG - Setelah melakukan pembongkaran 2 bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa (20/02) kemarin, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat kembali pimpin Apel Gabungan Persiapan Pembongkaran THM part 2 di Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka.
Bersama Forkopimda, Tokoh Ulama dan puluhan organisasi masyarakat (Ormas) melakukan apel sekaligus doa bersama di Halaman Pusat Pemetintah Kota (Puspemkot) Serang, Selasa (27/02/2023).
Yedi Rahmat mengatakan semoga hari ini pembongkaran dapat berjalan dengan lancar dan selamat.
"Pembongkaran pada hari ini semoga semua mendapatkan kesehatan dan keselamatan dari Allah SWT," katanya.
Diketahui, pembongkaran bangunan ilegal THM part 2 dilakukan dengan menggunakan alat berat dan memutus aliran arus listrik agar tidak dapat digunakan kembali. (HS&RA/RED)
Share:
Categories
More News




